JAKARTA - Pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudung akan melaporkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya hari ini (26/1). Menurut informasi undangan dari pendeta Ibrahim, dia akan melaporkan terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap pendeta-pendeta yang disampaikan lewat orasi. Ucapan yang diduga berisi ancaman pembunuhan tersebut kini beredar luas di video Youtube. Selain kasus tersebut, saat ini Rizieq sedang menghadapi sejumlah kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Yakni, kasus penyebutan logo Bank Indonesia mirip palu arit di mata uang Rp100 ribu terbaru. Kasus ini dilaporkan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah dan Solidaritas Merah Putih. Dasar laporan mereka adalah video Youtube yang diunggah akun FPI TV pada 25 Desember 2016. Kemudian, kasus dugaan penodaan agama Kristen. Dalam kasus ini, dia dilaporkan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia pada Senin (26/12/2016), kemudian Student Peac