Para Pendeta Mendapat Ancaman Dibunuh oleh Habieb Rizieq
JAKARTA- Pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudung akan
melaporkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya
hari ini (26/1).
Menurut informasi undangan dari pendeta Ibrahim, dia akan
melaporkan terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap pendeta-pendeta
yang disampaikan lewat orasi. Ucapan yang diduga berisi ancaman pembunuhan
tersebut kini beredar luas di video Youtube.
Selain kasus tersebut, saat ini Rizieq sedang menghadapi
sejumlah kasus di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Yakni, kasus penyebutan logo Bank Indonesia mirip palu arit
di mata uang Rp100 ribu terbaru. Kasus ini dilaporkan oleh Jaringan Intelektual
Muda Anti Fitnah dan Solidaritas Merah Putih. Dasar laporan mereka adalah video
Youtube yang diunggah akun FPI TV pada 25 Desember 2016.
Kemudian, kasus dugaan penodaan agama Kristen. Dalam kasus
ini, dia dilaporkan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik
Indonesia pada Senin (26/12/2016), kemudian Student Peace Institute, pada
Selasa (27/12). Barang bukti laporan mereka juga video ceramah Rizieq.
Rizieq juga dilaporkan oleh hansip bernama Eddy Soetono pada
12 Januari 2017. Dia melaporkan terkait pernyataan: jenderal otak hansip yang
ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan.
Selain itu, Rizieq juga terjerat kasus di Polda Jawa Barat
karena diduga menghina Pancasila.
Dari semua kasus tersebut, baru dua yang naik ke tahap
penyidikan yaitu kasus logo palu arit dan kasus dugaan penghinaan terhadap
Pancasila.
Komentar
Posting Komentar