ISU SARA DI JADIKAN SENJATA AMPUH POLITIK

Jakarta - Sungguh miris melihat spanduk-spanduk yang menyatakan tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama.




Padahal sebagai umat islam kita wajib menyolatkan jenazah apalagi kita sebagai umat islam, jangan lah agama kita ini terpecah karna hanya kepentingan politik.


Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mengatakan wajib bagi orang Islam untuk mensalatkan Muslim yang meninggal meski yang bersangkutan dituduh munafik atau kafir.


"Kita tidak boleh menghukumi seseorang itu munafik atau kafir, yang berhak hanya Allah SWT,"
 kata Zainut di Jakarta, Sabtu.


Dia juga mengingatkan kepada umat Islam mengurus jenazah hukumnya fardhu kifayah. Maka umat Islam bekewajiban memandikan, mengkafani, mensalatkan dan menguburkan bagi seorang jenazah Muslim.


Fardhu kifayah, kata dia, artinya jika tidak ada seorangpun yang melaksanakannya, dalam konteks ini mengurusi jenazah, maka semua orang yang mukim atau bertempat tinggal di daerah tersebut berdosa.


"JANGAN LAH KITA SEBAGAI UMAT BERAGAMA TERPECAH KARNA HANYA KEPENTINGAN POLITIK"

Komentar

Postingan populer dari blog ini