Baru Kali Ini Perselisihan Siswa Dilaporkan Langsung Ke Polisi, Ini Kata Humas SMA Taruna Nusantara




Magelang,Ironis, sekolah yang selama ini dikenal sebagai sekolah pembentukan calon kader pemimpin bangsa dan tahun 2013 mendapatkan Piagam Penghargaan dari Presiden Republik Indonesia sebagai “Sekolah Anti Bullying” dan Piagam Penghargaan sebagai “Sekolah yang memperhatikan Hak Asasi Manusia”  beberapa siswanya dilaporkan oleh orangtua teman sekelasnya kepada pihak kepolisian. Sekolah yang akhir-akhir ini sedang menata diri dan terus-menerus meningkatkan prestasinya di berbagai bidang seperti kena petir di siang bolong. Sebelumnya penyelenggaraan hari raya Iedul Adha 10 Dzulhijjah bersamaan dengan tanggal 1 September 2017 SMA Taruna Nusantara melaksanakan rangkaian kegiatan shalat Iedul Adha dan penyembelihan hewan kurban yang hampir 80% diorganisasikan oleh siswa SMA Taruna Nusantara, mulai dari perencanaan, survei-survei, pembelian hewan kurban hingga penyembelihan dan distribusi daging kurban kepada yang berhak menerima. Dan tahun ini hewan yang dikurbankan sebanyak 159 kambing dan 19 sapi, terbanyak sepanjang sejarah ibadah kurban di SMA Taruna Nusantara. Kegiatan ini melibatkan semua siswa termasuk siswa non muslim. 
Sehari sesudah Iedul Adha,  disaat siswa-siswa sedang mulai merencanakan kegiatan besar lainnya, malah ada pelaporan adanya pemukulan atau perkelahian terhadap seorang siswa oleh siswa lain teman satu kelas atau asrama kepada pihak Polres Magelang tanggal 2 September 2017 kemarin. Pihak SMA Taruna Nusantara menyesalkan hal itu terjadi.  Sekolah berasrama penuh yang didirikan tahun 1990 ini tidak pernah mentolelir adanya tindak kekerasan yang dilakukan siswa terhadap siswa lain apapun alasanya, juga oleh pihak lain kepada siswa termasuk oleh guru (pamong). Hal itu sudah secara eksplisit tercantum dalam Perdupsis (peraturan kehidupan siswa), PUDD dan Kode Kehormatan Siswa dan sudah berulangkali disosialisasikan, bahkan sejak SMA ini didirikan 27 tahun lalu. Sanksi bagi pelaku kekerasan dan perkelahian adalah dikeluarkan dari sekolah. 
Namun demikian kami juga menyesalkan mengapa pihak orangtua langsung melaporkan hal ini ke pihak kepolisian dan tidak menempuh langkah melaporkan hal tersebut ke pihak sekolah terlebih dahulu secara berjenjang, yaitu mulai dari Waligraha (wali asrama) yaitu pamong (guru) yang bertanggungjawab kepada siswa dalam satu asrama (graha), seandainya hal itu dilakukan kami yakin masalah ini bisa diselesaikan dengan baik. Dan jika hal ini tidak bisa diatasi atau orangtua siswa  tidak puas bisa dilaporkan kepada Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan dan Asrama. Jika tetap tidak dapat diatasi atau diselesaikan bisa dilaporkan kepada Kepala Sekolah dengan tembusan kepada Pengurus Komite Sekolah cq. Paguyuban Orangtua Siswa. Seharusnya kasus pemukulan siswa oleh teman sekelasnya yang sedang didalami oleh sekolah ini bisa diselesaikan secara internal di sekolah berasrama ini. Namun, adalah hak orangtua untuk mengambil langkah tersebut, meski bagi SMA Taruna Nusantara ini adalah pertama kalinya pelaporan suatu kasus perselisihan antar siswa kepada pihak kepolisian. Tentu SMA Taruna Nusantara sebagai sekolah pembentukan dan kader, siap bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini dan mengurai apa masalahnya dan siapa yang bersalah serta apa tindaklanjut dan penyelesaian masalah ini yang ujung-ujungnya jika tak ada jalan lain akan diselesaikan di meja hijau. Apapun hasilnya pasti akan dijadikan bahan pembelajaran bagi SMA Taruna Nusantara.
Di sekolah manapun, hubungan siswa dengan siswa lain tidak selalu mulus sempurna, kerapkali terjadi konflik dan perselisihan. Dan sejauh ini kasus-kasus perselisihan seperti itu di SMA Taruna Nusantara selalu dikelola dan dijadikan bagian dari proses pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan berinteraksi sosial dan pematangan kepribadian dengan pendampingan penuh Pamong Pengajar Pengasuh. Khusus pada kasus ini, siswa yang diduga menjadi korban pemukulan (menurut keterangan pihak pelapor) memang beberapa kali mengalami kendala dalam berhubungan (interaksi sosial) dengan teman-teman sekelas (seasrama)nya. Dan saat masih kelas X siswa yang bersangkutan beberapa kali mengalami konflik dengan teman seasramanya. Masalah ini sudah beberapa kali dikomunikasikan dengan orangtuanya dan sudah menjadi perhatian BPBK (konselor) SMA Taruna Nusantara untuk diberikan bantuan agar siswa yang bersangkutan mampu mengatasi masalah psikologis ini. Namun demikian hingga berita ini ditulis, pihak sekolah belum bisa mencari keterangan dari siswa pelapor untuk mendapatkan duduk masalah ini secara terang benderang karena siswa yang bersangkutan sedang mendapatkan IB (ijin bermalam) bersama orangtuanya untuk kepentingan pemeriksaan kesehatan sejak hari Sabtu tanggal 2 September 2017. 
Kepala SMA Taruna Nusantara Drs. Usdiyanto, M.Hum sudah memerintahkan agar kasus ini diusut tuntas dengan mengacu kepada peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku antara lain UU. No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak agar bekerjasama dengan pihak kepolisian dan pengadilan jika perlu. Dan malam tadi kepada siswa-siswa seasrama dengan siswa pelapor,  sekolah sudah melakukan langkah-langkah mencari keterangan baik secara individual maupun kelompok yang tentu saja isinya sangat berbeda dengan keterangan versi pelapor. Pencarian keterangan ini berpedoman kepada asas pendidikan sehingga setiap siswa akan tetap terjaga kondisi psikologisnya  termasuk siswa pelapor pasca kasus ini selesai nanti, apapun bentuk penyelesaiannya.  SMA Taruna Nusantara akan dan harus menindaklanjuti kasus ini dengan cara seksama dan adil, sehingga kasus serupa yang merugikan semua pihak tidak terulang lagi, dan siapapun pihak yang bersalah akan harus mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, termasuk dikeluarkan dari sekolah atau bahkan hukuman pidana.

Kepala Humas SMA Taruna Nusantara

Drs. Cecep Iskandar, M.Pd.

Komentar

Postingan populer dari blog ini