“HALLO POLISI” JANGAN DIAM SAJA USUT TUNTAS KASUS RIZIEQ SHIHAB
Sapaan “Hallo Polisi” ini bukan sapaan biasa, melainkan sekaligus ultimatum bagi Polri untuk usut tuntas kasus “Chat SeX” Rizieq Shihab dan Firza Husein dan kasus kasus lainnya.
Selama ini masyarakat masih banyak ragu tentang video Rizieq dan Firza yang beredar terkesan hanya akal-akalan saja, maka dari itu sudah waktunya Polri untuk membuka kembali dan meneruskan kasus ini, pasalnya apabila kasus ini tidak berjalan ada dua kemungkinan, Video itu rekayasa atau Polri Takut.
Sabtu kemarin pada mediasiber.com, Komite Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) pun mendorong kepolisian untuk tidak melupakan dan membuka kembali berbagai kasus yang dilakukan Rizieq Shihab (22/4).
Dengan tegas mereka mendukung langkah Kapolri jika memerintahkan Kapolda Metro pengusutan kasusnya. “Kami mendukung langkah tersebut. Karena publik bertanya-tanya, maka kasus Habib Rizieq tidak boleh dipetieskan,” kata Ketua Presidium Kamerad Haris Pertama, ujarnya Sabtu tricknews.com (22/4).
Pada kesempatan yang sama Pimpinan Pesantren KH. Syarif Gunadi , mengemukakan Polri tidak usah takut mengusut tuntas kasus Rizieq Shihab, selain masyarakat sudah waktunya, agar masyarakat juga tahu siapa sebenarya Rizieq Shihab.
Kami juga sebagai Kelompok Mahasiswa Muslim Anti Radikal (KMMAR) yang diwakli Harun menjelaskan “ Negara Indonesia adalah negara hukum, maka terapkan asas hukum “equality before the law”. Ujarnya (23/4).
Equality before the law secara sederhada diartikan semua orang sama di depan hukum. Persamaan dihadapan hukum atau equality before the law adalah salah satu asas terpenting dalam hukum modern.
Jangan sampai ada anggapan negara dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap kasus Rizieq dan pembiaran melakukan provokasi dan membuat gaduh negara ini.
Dimana letak keadilannya, apakah Rizieq Shihab sudah kebal hukum, karena bersorban dan berjubah putih. Kami tunggu Polri untuk mengusutnya, jika tidak kami bergerak.
Selama ini masyarakat masih banyak ragu tentang video Rizieq dan Firza yang beredar terkesan hanya akal-akalan saja, maka dari itu sudah waktunya Polri untuk membuka kembali dan meneruskan kasus ini, pasalnya apabila kasus ini tidak berjalan ada dua kemungkinan, Video itu rekayasa atau Polri Takut.
Sabtu kemarin pada mediasiber.com, Komite Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) pun mendorong kepolisian untuk tidak melupakan dan membuka kembali berbagai kasus yang dilakukan Rizieq Shihab (22/4).
Dengan tegas mereka mendukung langkah Kapolri jika memerintahkan Kapolda Metro pengusutan kasusnya. “Kami mendukung langkah tersebut. Karena publik bertanya-tanya, maka kasus Habib Rizieq tidak boleh dipetieskan,” kata Ketua Presidium Kamerad Haris Pertama, ujarnya Sabtu tricknews.com (22/4).
Pada kesempatan yang sama Pimpinan Pesantren KH. Syarif Gunadi , mengemukakan Polri tidak usah takut mengusut tuntas kasus Rizieq Shihab, selain masyarakat sudah waktunya, agar masyarakat juga tahu siapa sebenarya Rizieq Shihab.
Kami juga sebagai Kelompok Mahasiswa Muslim Anti Radikal (KMMAR) yang diwakli Harun menjelaskan “ Negara Indonesia adalah negara hukum, maka terapkan asas hukum “equality before the law”. Ujarnya (23/4).
Equality before the law secara sederhada diartikan semua orang sama di depan hukum. Persamaan dihadapan hukum atau equality before the law adalah salah satu asas terpenting dalam hukum modern.
Jangan sampai ada anggapan negara dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap kasus Rizieq dan pembiaran melakukan provokasi dan membuat gaduh negara ini.
Dimana letak keadilannya, apakah Rizieq Shihab sudah kebal hukum, karena bersorban dan berjubah putih. Kami tunggu Polri untuk mengusutnya, jika tidak kami bergerak.
Komentar
Posting Komentar