Soal Kasus Novel Baswedan, Ini Kata Advokat Hendry Yosodiningrat



Jakarta - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menarik perhatian banyak pihak. Advokat Senior Henry Yosodiningrat menilai, pengungkapan kasus Novel memang tidak mudah.

“Saya tidak mengatakan pengungkapan kasus ini (Novel Baswedan) lambat. Karena dalam penyelidikan atau dalam mengungkap siapa pelakunya bukan persoalan mudah,” tegas Henry saat ditemui di Jakarta, Minggu (23/4).

Pria yang telah berpraktek sebagai penegak hukum selama 38 tahun ini yakin Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bekerja profesional. “Karena dalam kasus ini bukan hanya mengungkap siapa pelaku, tapi harus digali lebih jauh, siapa "The Man Behind the Scene". Siapa intelectual dader, pelaku yang tidak melakukan perbuatan tapi dia yang mengatur,” tambahnya.

Anggota Komisi II DPR RI ini beralasan, jika polisi hanya mengungkap pelakunya saja, tentu tidak akan menjawab persoalan. Karenanya, dia tetap mengapresiasi kinerja polisi dalam mengungkap kasus Novel Baswedan.“Saya tetap mengapresiasi keberhasilan Polri yang sedang mengidentifikasi kasus ini,” jelasnya.

Terkait dua orang yang diduga pelaku, Henry Yosodiningrat punya pandangan lain. “Manusia termasuk polisi adalah makhluk yang tidak sempurna. Jika salah (tidak terbukti), keduanya harus segera dilepas. Direhabilitasi namanya,” pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini