Pernyataan Novel Baswedan: Fakta atau Fitnah?


Jakarta.Pengungkapan kasus penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan, penyidik senior KPK, masih terus berjalan. Namun, dari Singapura muncul kabar baru.seperti ditulis situs times.com, Novel menyebut soal bisikan adanya Jenderal Polisi terkait penyerangan terhadap dirinya.


Dari pernyataan novel tersebut yang di lansir di media times, Mabes Polri kembali menghimbau Novel Baswedan, penyidik senior KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang menjadi korban penyiraman air keras, agar segera menyampaikan informasi adanya dugaan keterlibatan jenderal polisi dalam penyiraman dirinya, ke penyidik Polda Metro Jaya. Mabes beralasan, bila dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maka informasi yang dimiliki Novel akan memiliki nilai pembuktian.

Hal tersebut diungkapkan Kabag Penum Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul saat ditemui di Gedung Mabes Polri, Jakart, Kamis (15/6). Menurut Martinus, pihaknya menghargai informasi yang disampaikan Novel. ”Info yang disampaikan Novel, kami hargai info tersebut, namun kami berharap, info itu disampaikan kepada penyidik. ( koran-jakarta.com ).

Lanjut Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) pun ikut mengomentari pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tersebut.

Ketua Presidium Kamerad Haris Pertama meminta keterangan yang menyangkut kasus penyiraman air keras itu disampaikan dalam berita acara pemeriksaan bukan di media massa. Dengan demikian, keterangan tersebut memiliki kekuatan hukum.

“Ini sama saja gulirkan bola panas. Harusnya sebutin saja dipemeriksaan namanya petinggi Polri itu. Bukan malah lempar wacana ke media tanpa ada dasar bukti yang kuat,” tegas Haris hari ini.

Menurut Haris, apa yang dilontarkan Novel telah sembarangan mencatut nama orang dan korps Kepolisian dengan seenaknya tanpa ada bukti bisa berdampak pencemaran nama baik dan fitnah pada korps Bhayangkara. (http://triknews.net )

Komentar

Postingan populer dari blog ini