Rizieq minta rekonsiliasi, Jk: Hukum Tetap Jalan


Jakarta - Habib Rizieq Syihab meminta dilakukannya rekonsiliasi dengan pemerintah. Tapi Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan rekonsiliasi tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

"Ya semua orang di Indonesia ini sebagai warga negara, ya tentu bisa diadakan rekonsiliasi, terkecuali kita tidak rekonsiliasi yang mempunyai tindakan hukum. Tapi saya tidak tahu persoalannya, saya tidak mengikuti," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2017).

Menurut JK, permintaan upaya rekonsiliasi akan dipelajari pemerintah. Namun JK menegaskan batasan pemisahan rekonsiliasi dengan hukum.

"Tetapi bahwa rekonsiliasi saling itu bisa terjadi walaupun juga hukum tetap berjalan, ada batas-batas begitu," sambungnya.

Sebelumnya ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengusulkan pemerintah melakukan abolisi terkait dengan penuntasan kasus Rizieq. Namun Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengimbau Rizieq mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Saya nggak ngerti bagaimana abolisinya. Sudahlah ya, banyak yang lebih penting kita pikirkan di negara ini. Soal Rizieq Syihab ya hadapi saja proses hukum," ujar Iriawan.

Menurutnya, tidak ada perbedaan dalam penanganan perkara. Proses hukum Rizieq juga sudah berjalan.

"Proses (hukum) ini kan memang ada. Kita kan menganut equality before the law. Kasihan dong masyarakat lain, proses hukum dibeda-bedakan," tuturnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini