Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat Mengklarifikasi, Rubby Peggy: Tidak Ada Diskriminatif


Jakarta - Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat kembali mengkarifikasi dan meluruskan isu yang sebelumnya beredar di media masa, terkait adanya tuduhan ACTA (Advokad Cinta Tanah Air) yang mengatakan salah seorang tahanan atas nama Rubby Peggy Prima, pelaku tindak pidana kekerasan 170 KUHP, mendapat diskriminatif dan perlakukan tidak menyenangkan selama dirinya dilakukan penahanan di ruang tahan Polres Metro Jakarta Barat.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Adex Yudiswan mengatakan hasil dari tim pencari fakta real yang dibentuk Polda Metro Jaya mengetahui fakta bahwa tidak ada sama sekali diskriminatif yang di alami oleh tahanan atas nama Ru‎bby Peggy Prima.

"Kami lakukan klarifikasi ini setelah adanya diturunkan tim pencari fakta yang di bentuk di polda oleh propam, disini kita hadirkan yang bersangkutan yang kebetulan kemarin menjadi tersangka kasus 170, di informasikan yang bersangkutan telah mendapatkan diskriminalisasi, dan hal hal yang tidak nyaman yang di lakukan oleh kami, untuk itu kita lakukan diolog langsung dengan yang bersangkutan" ujar Adex, di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (20/3/2017).

Di hadapan para wartawan, Rubby Peggy megatakan dirinya sama sekali tidak diperlakukan secara diskriminatif oleh pihak kepolisian, terkait rambutnya yang dibotaki saat masuk ruang tahanan, Rubby Peggy mengatakan hal tersebut merupakan keinginan dirinya sendiri yang ingin terlihat lebih rapi dan segar.

"Rambut saya pendek karena keinginan saya sendiri, saya ingin merapikan rambut saya, agar lebih rapi lagi, lebih seger lagi, saya di awal ingin cukur kumis, saya liat rambut saya gondrong jadi sekalian saja saya cukur" ujar Peggy di hadapan para wartawan, Senin (20/3/2017).

Peggy menambahakan dirinya sama sekali tidak pernah mendapatkan sikap diskriminatif‎ dalam hal apapun dari pihak petugas kepolisian yang menjaga ruang tahanan, termasuk isu dirinya yang di katakan bahwa dilarang melaksanakan sholat tersebut sama sekali tidak benar.

"Tidak ada diskriminatif , saya tidak di larang sholat, malah saya di suruh sholat, sejak penangkapan saya kemarin, saya tidak di larang sholat, tidak ada sesuatu lembaga yang suruh laporkan bahwa saya mendapat diskrim‎inatif, saya tidak tahu bagaimana keadaan di luar karena saya di dalam pak, tidak pernah ada diskriminatif oleh saya, saya jujur" ujar Peggy.

Peggy membenarkan bahwa sebelumnya dirinya melaksanakan sholat dengan celana pendek, namun hal itu dilakukannnya bahwa dirinya yang baru saja dilakukan penahanan di Polres, sama sekali tidak mengetahui adanya fasilitas sarung bagi para tahanan yang ingin melaksanakan sholat, yang disediakan Polres Metro Jakarta Barat.

"Sebenarnya sih waktu sholat pada saat itu saya tidak tahu bahwa sudah di sediakan sarung untuk sholat,berhubung waktu itu sudah habis jam jenguk, jadi saya terburu buru melaksanakan sholat, pada saat itu saya benar benar tidak tahu kalau ternyata polisi sediakan sarung" ujar Peggy.

Peggy juga mengkalirifikasi terkait pencukuran rambunya di dalam ruang tahanan tidak emnggunakan sejata tajam namun pakai alat mesin litrik pencukur rambut yang serupa dengan yaglng biasa di temui di tempat cukur rambut,alat cukur tersebut juga merupakan fasilitas yang di sediakan Polres Metro Jakarta Barat bagi bara tahanan untuk membersihkan diri.

"Di rapikan pakai mesin cukur yang seperi di tukang cukur itu" ujar Peggy.

Sementara itu Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Adex Yudiswan membenarkan adanya beberapa fasilitas yang di gunakan untuk keperluan para tahana dalam membersihkan diri,selain itu pihak polisi juga menyelidiakan penangamana medis secara cepat bagi para tahanan yang sakit, dan juga peranglat alat ibadah dan kitab suci semua agama untuk keperluan beribadah para tahanan.

"mesin cukur yang ada di tempat tahanan memang di sediakan dalam konteks memfasilitasi kebutuhan para tahanan untuk merapikan penampilannya,selain alat alat kebersihan untuk penampilan tahanan, kami juga sediakan alat alat kesehatan P3K,balsem, serta alat alat beribadah, semua agama,seperti sarung,sajadah, Alquran, dan alkitab agama lain,untuk para tahanan beribadah" ujar Adex.

Lanjut Adex, menanggapai kuasa hukum Peggy yang mengajukan penangguhan penahanan, hal tersebut akan di kelarifikasi ke pimpinan tertinggi Polres Metro Jakarta Barat, Kombespol Roycke Harry Langie.

"itu kan hak mereka,mau mejakukan, itu hak mereka, apah disitu di setujui atau tidak,kita kembalikan kepada pimpinan kita disitu" ujarnya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini