Penangkapan Sekjen FUI Al Khaththath Terkait Tuduhan Makar Sudah Sesuai Prosedur
"Iya betul ada lima orang yang ditangkap. Salah satunya Sekjen FUI Al Khaththath itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (31/3/2017).
Argo mengatakan, kelima orang tersebut ditangkap di lokasi berbeda pada pagi tadi. Saat ini kelimanya masih diperiksa intensif di Markas Komando Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Mereka ditangkap atas dugaan permufakatan makar, tapi berbeda dengan yang sebelumnya," lanjut Argo.
Selain Al Khaththath, Argo menyebutkan satu orang lainnya yang ditangkap adalah seorang pria bernama Diko. "Diko ini mantan suaminya Mimah Susanti Ketua Bawaslu," tandas Argo.
Al Khaththath pada Kamis (31/3) kemarin menggelar konferensi pers mengenai pelaksanaan aksi 313. Dia merupakan salah satu inisiator dari aksi yang menuntut pemberhentian Gubernur DKI Basuki T Purnama tersebut.
Komentar
Posting Komentar