SANDIAGA UNO MANGKIR DARI PANGGILAN POLISI TERKAIT PENCEMARAN NAMA BAIK



Jakarta - Kepala Polsek Tanah AKBP Abang Suwarno mengatakan pemanggilan kepada calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan ditunda. Penundaan diputuskan setelah menerima informasi dari pihak Sandiaga. Namun belum diketahui alasan Sandiaga belum bisa mendatangi pemanggilan.

"Untuk hari ini ditunda, dari pengacaranya meminta ditunda. Nanti kalau ada perkembangan kami sampaikan," kata Suwarno.

Suwarno belum bisa memastikan kapan panggilan terhadap Sandiaga dilakukan. Ia akan berkomunikasi dengan Sandiaga untik mengatur jadwal pemanggilan. 

Sandiaga dipanggil oleh Polsek Metro Tanah Abang sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik. Berdasarkan surat panggilan bernomor Spgl/S-14/III/2017/Sektro TA, kasus itu dilaporkan pada tahun 2013. 

Saat diminta keterangan lebih lanjut mengenai kasus itu Suwarno tidak bisa menjalaskan. Ia mengatakan keterangan mengenai hal itu akan disampaikan bagian humas Polsek Metro Tanah Abang setelah pemeriksaan.

"Untuk teknis nanti kami melalui humas," kata Suwarno.

Sebelumnya, Sandi dijadwalkan hadir pada pukul 09:00 hari ini untuk pemeriksaan. Belum diketahui secara pasti kasus apa yang melibatkan Sandi. Namun berdasarkan surat pemanggilan bernomor Spgl/S-14/III/2017/Sektro TA, kasus ini berkaitan peristiwa yang terjadi pada tahun 2013 di sekitar Gelora Bung Karno Senayan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini